Oleh: elhaidar | 22 Juni 2010

PATEN kan MEREK Cuma Rp. 100 Ribuan

Didalam istilah HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Nama merupakan sebuah Merek yang tentu saja dapat didaftarkan serta dilindungi oleh Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal HKI – Dept. Hukum & HAM RI. Pada saat ini, setiap perusahaan diberikan kebebasan dan kesempatan untuk dapat melindungi HKI yang diciptakannya, sehingga tidak ditiru oleh pihak lainnya.

Disamping itu, berdasarkan perkembangan jaman yang semakin sulit untuk mencari uang, banyak pihak yang tidak mau susah-susah untuk membangun perusahaan dari awal, dengan cara mendaftarkan terlebih dahulu Merek yang dimiliki oleh pihak lainnya, dengan syarat Merek tersebut belum didaftarkan oleh pihak pemilik Merek yang sebenarnya. Kalau begitu, siapa yang rugi? Tentu saja, pemilik Merek yang sebenarnya, karena sudah membangun dari awal, bahkan dari belum ada menjadi terkenal, lalu disaat terkenal, Merek tersebut didaftarkan terlebih dahulu oleh orang yang tidak beritikad baik, sehingga pemilik Asli dari Merek tersebut tidak bisa mendaftarkan dan melindunginya.

Oleh sebab itu, sebelum terlambat, segera lakukan Pendaftaran, Perpanjangan HKI yang Anda miliki, seperti : PATEN (Perlindungan Inovasi bidang Teknologi), MEREK (Perlindungan terhadap nama, slogan, tagline, motto, visi misi), HAK CIPTA (Perlindungan terhadap logo, gambar, maskot, lambang), DESAIN INDUSTRI (Perlindungan terhadap logo, gambar, maskot, lambang yang berbentuk 2, 3, 4 Dimensi atau sesuatu yang bisa berwujud) & LEGALITAS PERUSAHAAN (Pengurusan surat-surat perusahaan, seperti: UD, CV, PT, Yayasan, SIUP, NPWP, TDP, Perjanjian Bisnis).

Harga Hemat hanya Rp. 100 Ribuan
Ditengah situasi perekonomian Indonesia yang tidak menentu, Dream ID Patent sangat peduli dengan Anda. Kami memberikan terobosan yang sangat menarik bagi Anda para pengusaha yang hendak mematenkan produk perusahaan Anda, yaitu : Paten Merek Rp. 100 RIbuan, Paten Teknologi Rp. 1 Jutaan, Paten Karya Cipta (Logo, Gambar) Rp. 100 Ribuan, Paten Desain 3D/4D Rp. 100.000,-, Ijin CV Rp. 200 Ribuan, Ijin Perseroan Terbatas (PT) Rp. 800 Ribuan, SNI Rp. 6 Jutaan, Nomor Barcode Rp. 50 RIbuan. Anda berminat?

Sumber :  http://www.dreamid.com/index3.htm


Tanggapan

  1. kemana saya harus mengurus untuk mematenkan nama dan produk.apa saja syarat dan biaya2nya.bisa tidak saya dibantu ?trims

  2. met pagi.mau nanya kalo bikin baru amdk untuk ijinya apa aja ya pak?untk cv,sni,bpom,paten,kode produk.makasi

  3. mohon informasinya untuk persyaratan, biaya, dll untuk hak paten slogan.thx

  4. met pagi .saya mau minta alamat lengkap dan no hp yg bisa di hubungi?
    thank

  5. mohon diemailkan ke saya mengenai segala macam persyaratan, prosedur termasuk biaya dan contact person anda via email. Terima kasih.

  6. selamat malam ,tlg info alamat atau no tlp yg bisa dhubungi pak/bu sy mau mencoba mematenkan merk dagang saya beserta logonya terimakasih

  7. saya ingin mematenkan merk saya…bagaimana caranya?

  8. saya ingin mematenkan merek dagang, logo perusahaan, dan sertifikasi halal, bisa dibantu gak? berapa biayanya?

  9. Bos mau tnya dl,syarat nya apa saja tuk patenkan merk?tx

  10. Mohon diemailkan ke saya mengenai prosedur, syarat serta biaya untuk mematenkan merk dan logo produk..terima kasih

  11. bagaimana cara, prosedur, syarat, biaya ato apa saja yang dibutuhkan untuk mematenkan penelitian saya

  12. aku mau dong mematenkan merek/logo toko aku
    gimana caranya? persyarataannya apa aja?mohon bales ke email aku iya
    samsul_103@yahoo.com
    terimakasih

  13. BAHAN STAR

    DAFTAR HARGA
    Ukuran 200×200 = Rp. 125.000 – Bed-Cover Set Rp. 355.000
    Ukuran 180×200 = Rp. 115.000 – Bed-Cover Set Rp. 345.000
    Ukuran 160×200 = Rp. 110.000 – Bed-Cover Set Rp. 335.000
    Ukuran 120×200 = Rp. 85.000 – Bed-Cover Set Rp. 265.000
    Ukuran 100×200 = Rp. 80.000 – Bed-Cover Set Rp. 245.000

    Bed-cover Single (120×200 & 100×200) = Rp. 190.000
    Bed-cover Double (200×200,180×200 & 160×200) = Rp. 230.000

    * Harga di atas untuk sprei dengan tinggi 20 cm. Untuk tinggi tambahan sprei dikenakan Rp. 7.500/5cm
    * Sprei model fitted dengan karet di ke-empat ujungnya
    * Untuk ukuran Double (200 x 200, 180 x 200 dan 160 x 200) sudah termasuk 2 sarung bantal dan 2 sarung guling
    * Untuk ukuran Single (120 x 200 dan 100 x 200) sudah termasuk 1 sarung bantal dan 1 sarung guling
    * Bantal diberi bisban dengan warna yang sesuai motif atau warna polos.
    * Harga untuk tambahan bantal/guling : Rp. 15.000/buah pemesanan minimal 2 buah.
    * Beli 3 / dropship / reseller : potongan rp. 5.000 / pcs untuk sprei, potongan rp. 10.000/pcs untuk bed-cover dan potongan Rp. 10.000 untuk bedcover set

    order 081510920477 / pin bb 24cc1999

  14. Dimana daftarnya

  15. Kasih penjelasan lewat email ya???
    Saya minat juga.trimaksih

  16. mas gimana prosedur selanjutnya ?

  17. mas,,saya berminat…tolong gimana prosedur selanjutnya

  18. Saya tertarik untuk mematenkan logo dan nama usaha saya.
    Mohon di emailkan alamat, nomor tlp dan persyaratan untuk mematenkannya, terima kasih

  19. tolong apa sajadokumen yg dibutuhkan untuk mematenkan produk saya,tlg email k gagahfirmansysah99@gmail.com

  20. Asslm wr.wb ..

    tlg krm cara,prsyaratan serta total biaya untu mematenkan merk,slogan dan logo yg telah sy buat VIA EMAIL.

    Wsslm wr.wb

  21. […] File Name : Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog Source : elhaidar.wordpress.com Download : Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog […]

  22. […] Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog […]

  23. Sy mau paten kan nama, biaya brp? Bs jd brp hr? Trus ke mn sy dtngnya? 08567 1800 8O8

  24. selamat pagi,,untuk alamatnya dimana ya,,saya berminat untuk hak paten logo perusahaan sya

  25. SAYA BERNIAT MEMATEN KAN LOGO, KEMANA SAYA HARUS MENGHUBUNGI ANDA?

  26. Minta info tentang patenkan logo/ merek. Apa ada pin bb / no hp yg bisa sy hubungi? Hubungi sy di jockihermanto@gmail.com. Trims.

  27. […] PATEN kan MEREK Cuma Rp. 100 Ribuan […]

  28. Dimana saya bisa hubungi anda untuk buat paten dan merek. trims.

  29. Saya mau matenkan Logo,Merek saya bisa di email ke : ani.marketing84@yahoo.co.id.

    Thanks

  30. apakah ada kontak yang bisa dihubungi?
    atau bisa email ke saya, saya mau mematenkan merek saya
    kira.ryuzaki04@gmail.com

  31. gmn caranya mohon d bantu saya jual online saja

  32. Saya punya usaha kecil2an,yaitu jual rujak manis (dipinggir jalan). Dengan berjalan waktu,saya ingin mematenkan rujak manis tsb. Bagaimana caranya,syaratnya apa saja,dan lain2nya. Terima kasih.
    Wa: 08813175560
    Email: yonoyono120@gmail.com


Tinggalkan komentar

Kategori