Didalam istilah HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Nama merupakan sebuah Merek yang tentu saja dapat didaftarkan serta dilindungi oleh Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal HKI – Dept. Hukum & HAM RI. Pada saat ini, setiap perusahaan diberikan kebebasan dan kesempatan untuk dapat melindungi HKI yang diciptakannya, sehingga tidak ditiru oleh pihak lainnya.
Disamping itu, berdasarkan perkembangan jaman yang semakin sulit untuk mencari uang, banyak pihak yang tidak mau susah-susah untuk membangun perusahaan dari awal, dengan cara mendaftarkan terlebih dahulu Merek yang dimiliki oleh pihak lainnya, dengan syarat Merek tersebut belum didaftarkan oleh pihak pemilik Merek yang sebenarnya. Kalau begitu, siapa yang rugi? Tentu saja, pemilik Merek yang sebenarnya, karena sudah membangun dari awal, bahkan dari belum ada menjadi terkenal, lalu disaat terkenal, Merek tersebut didaftarkan terlebih dahulu oleh orang yang tidak beritikad baik, sehingga pemilik Asli dari Merek tersebut tidak bisa mendaftarkan dan melindunginya.
Oleh sebab itu, sebelum terlambat, segera lakukan Pendaftaran, Perpanjangan HKI yang Anda miliki, seperti : PATEN (Perlindungan Inovasi bidang Teknologi), MEREK (Perlindungan terhadap nama, slogan, tagline, motto, visi misi), HAK CIPTA (Perlindungan terhadap logo, gambar, maskot, lambang), DESAIN INDUSTRI (Perlindungan terhadap logo, gambar, maskot, lambang yang berbentuk 2, 3, 4 Dimensi atau sesuatu yang bisa berwujud) & LEGALITAS PERUSAHAAN (Pengurusan surat-surat perusahaan, seperti: UD, CV, PT, Yayasan, SIUP, NPWP, TDP, Perjanjian Bisnis).
Harga Hemat hanya Rp. 100 Ribuan
Ditengah situasi perekonomian Indonesia yang tidak menentu, Dream ID Patent sangat peduli dengan Anda. Kami memberikan terobosan yang sangat menarik bagi Anda para pengusaha yang hendak mematenkan produk perusahaan Anda, yaitu : Paten Merek Rp. 100 RIbuan, Paten Teknologi Rp. 1 Jutaan, Paten Karya Cipta (Logo, Gambar) Rp. 100 Ribuan, Paten Desain 3D/4D Rp. 100.000,-, Ijin CV Rp. 200 Ribuan, Ijin Perseroan Terbatas (PT) Rp. 800 Ribuan, SNI Rp. 6 Jutaan, Nomor Barcode Rp. 50 RIbuan. Anda berminat?
Sumber : http://www.dreamid.com/index3.htm
kemana saya harus mengurus untuk mematenkan nama dan produk.apa saja syarat dan biaya2nya.bisa tidak saya dibantu ?trims
By: lukmanil hakim patawari on 14 Maret 2011
at 12:09 pm
met pagi.mau nanya kalo bikin baru amdk untuk ijinya apa aja ya pak?untk cv,sni,bpom,paten,kode produk.makasi
By: Sugeng on 12 Mei 2011
at 1:13 am
mohon informasinya untuk persyaratan, biaya, dll untuk hak paten slogan.thx
By: bangun on 13 September 2011
at 8:29 am
met pagi .saya mau minta alamat lengkap dan no hp yg bisa di hubungi?
thank
By: sugeng on 21 September 2011
at 1:45 am
mohon diemailkan ke saya mengenai segala macam persyaratan, prosedur termasuk biaya dan contact person anda via email. Terima kasih.
By: Rei Senjou on 8 Februari 2012
at 5:00 am
selamat malam ,tlg info alamat atau no tlp yg bisa dhubungi pak/bu sy mau mencoba mematenkan merk dagang saya beserta logonya terimakasih
By: Anonim on 25 Juli 2012
at 1:21 pm
saya ingin mematenkan merk saya…bagaimana caranya?
By: mia on 26 September 2012
at 1:06 pm
saya ingin mematenkan merek dagang, logo perusahaan, dan sertifikasi halal, bisa dibantu gak? berapa biayanya?
By: feryansyah on 6 Oktober 2012
at 5:27 am
Bos mau tnya dl,syarat nya apa saja tuk patenkan merk?tx
By: Kusnata on 12 Oktober 2012
at 3:50 am
Mohon diemailkan ke saya mengenai prosedur, syarat serta biaya untuk mematenkan merk dan logo produk..terima kasih
By: anggoro on 2 Desember 2012
at 5:46 pm
bagaimana cara, prosedur, syarat, biaya ato apa saja yang dibutuhkan untuk mematenkan penelitian saya
By: Ana on 13 Februari 2013
at 9:39 am
aku mau dong mematenkan merek/logo toko aku
gimana caranya? persyarataannya apa aja?mohon bales ke email aku iya
samsul_103@yahoo.com
terimakasih
By: lalallalalala on 5 Maret 2013
at 11:29 pm
BAHAN STAR
DAFTAR HARGA
Ukuran 200×200 = Rp. 125.000 – Bed-Cover Set Rp. 355.000
Ukuran 180×200 = Rp. 115.000 – Bed-Cover Set Rp. 345.000
Ukuran 160×200 = Rp. 110.000 – Bed-Cover Set Rp. 335.000
Ukuran 120×200 = Rp. 85.000 – Bed-Cover Set Rp. 265.000
Ukuran 100×200 = Rp. 80.000 – Bed-Cover Set Rp. 245.000
Bed-cover Single (120×200 & 100×200) = Rp. 190.000
Bed-cover Double (200×200,180×200 & 160×200) = Rp. 230.000
* Harga di atas untuk sprei dengan tinggi 20 cm. Untuk tinggi tambahan sprei dikenakan Rp. 7.500/5cm
* Sprei model fitted dengan karet di ke-empat ujungnya
* Untuk ukuran Double (200 x 200, 180 x 200 dan 160 x 200) sudah termasuk 2 sarung bantal dan 2 sarung guling
* Untuk ukuran Single (120 x 200 dan 100 x 200) sudah termasuk 1 sarung bantal dan 1 sarung guling
* Bantal diberi bisban dengan warna yang sesuai motif atau warna polos.
* Harga untuk tambahan bantal/guling : Rp. 15.000/buah pemesanan minimal 2 buah.
* Beli 3 / dropship / reseller : potongan rp. 5.000 / pcs untuk sprei, potongan rp. 10.000/pcs untuk bed-cover dan potongan Rp. 10.000 untuk bedcover set
order 081510920477 / pin bb 24cc1999
By: grosir bedcover hari purwono on 11 Juni 2013
at 12:53 pm
Dimana daftarnya
By: victor jaCass on 14 Agustus 2013
at 2:16 pm
Kasih penjelasan lewat email ya???
Saya minat juga.trimaksih
By: andik on 18 November 2013
at 3:24 pm
mas gimana prosedur selanjutnya ?
By: aji on 28 Desember 2013
at 11:55 am
mas,,saya berminat…tolong gimana prosedur selanjutnya
By: ike herlina on 25 Maret 2014
at 1:46 am
Saya tertarik untuk mematenkan logo dan nama usaha saya.
Mohon di emailkan alamat, nomor tlp dan persyaratan untuk mematenkannya, terima kasih
By: Dhony on 1 April 2014
at 6:14 pm
tolong apa sajadokumen yg dibutuhkan untuk mematenkan produk saya,tlg email k gagahfirmansysah99@gmail.com
By: gagah on 27 April 2014
at 2:57 pm
Asslm wr.wb ..
tlg krm cara,prsyaratan serta total biaya untu mematenkan merk,slogan dan logo yg telah sy buat VIA EMAIL.
Wsslm wr.wb
By: bayu on 19 Juli 2014
at 8:15 pm
[…] File Name : Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog Source : elhaidar.wordpress.com Download : Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog […]
By: Hp 100 Ribuan 2014 Camfrog | Camfrog on 8 September 2014
at 2:05 am
[…] Paten kan merek cuma rp. 100 ribuan | elhaidar-blog […]
By: Gambar Uang 100 Ribuan - Vianku.com on 6 November 2014
at 2:57 am
Sy mau paten kan nama, biaya brp? Bs jd brp hr? Trus ke mn sy dtngnya? 08567 1800 8O8
By: Seno on 1 Maret 2015
at 11:53 am
selamat pagi,,untuk alamatnya dimana ya,,saya berminat untuk hak paten logo perusahaan sya
By: Anonim on 29 Maret 2015
at 12:42 am
SAYA BERNIAT MEMATEN KAN LOGO, KEMANA SAYA HARUS MENGHUBUNGI ANDA?
By: Ferry Mirror on 23 September 2015
at 7:13 am
Minta info tentang patenkan logo/ merek. Apa ada pin bb / no hp yg bisa sy hubungi? Hubungi sy di jockihermanto@gmail.com. Trims.
By: Jocki on 20 November 2015
at 10:42 am
[…] PATEN kan MEREK Cuma Rp. 100 Ribuan […]
By: Langkah praktis membangun bisnis e-commerce on 23 Desember 2015
at 6:46 am
Dimana saya bisa hubungi anda untuk buat paten dan merek. trims.
By: sugiarto on 22 Maret 2016
at 5:53 am
Saya mau matenkan Logo,Merek saya bisa di email ke : ani.marketing84@yahoo.co.id.
Thanks
By: Sri Hartini on 24 Mei 2016
at 3:38 pm
apakah ada kontak yang bisa dihubungi?
atau bisa email ke saya, saya mau mematenkan merek saya
kira.ryuzaki04@gmail.com
By: ahmad on 7 Juni 2016
at 11:42 am
gmn caranya mohon d bantu saya jual online saja
By: mika on 1 November 2016
at 2:27 am
Saya punya usaha kecil2an,yaitu jual rujak manis (dipinggir jalan). Dengan berjalan waktu,saya ingin mematenkan rujak manis tsb. Bagaimana caranya,syaratnya apa saja,dan lain2nya. Terima kasih.
Wa: 08813175560
Email: yonoyono120@gmail.com
By: soejono on 10 April 2017
at 5:48 am